Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan segera mengadakan rapat dengan kepala daerah di Bandung Raya berkaitan penanganan virus Corona atau COVID-19. Hal ini bertujuan guna memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang segera diajukan.
"Besok saya rapat dengan kepala daerah ya karena kita lagi fokus di Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi), fokus ke lima daerah di Jabar besok, kalau sudah ada kesepakatan mungkin seperti halnya Bodebek," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2020).
Emil segera mengirim surat ke Kemenkes berkaitan rencana PSBB di Bandung Raya. Kemungkinan, sambung dia, bila disetujui oleh Kemenkes, surat persetujuan akan dikirim oleh pemerintah pada Jumat atau Sabtu pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rabu atau Kamis surat dikirim, Jumat atau Sabtu ada persetujuan dan baru seminggu berikutnya Bandung Raya, tuturnya.
RK Terapkan PSBB Bodebek Mulai Rabu 15 April 2020:
Menurut Emll, penerapan PSBB di Jabar berkaitan COVID-19 ini tetap berlandaskan data. Sebelumnya, ia menyebut ada lonjakan kasus di Bandung Raya.
"Jadi saya kira sesuai dengan urutan berdasarkan data. Basisnya data," kata Emil.
Dia menambahkan sejauh ini wacana PSBB di Jabar masih seputaran Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Belum ada lagi daerah yang dibidik untuk PSBB.
"Yang lain-lain belum ada mengajukan dan belum kami setujui karena memang hasil kajian datanya memang COVID-19 berkumpulnya di zona Bodebek dan Bandung Raya saja," ujar Emil.