Pemerintah Kota Tangerang sudah mengusulkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April 2020. Sebelum dimulainya PSBB itu, Pemkot Tangerang membuat titik pemeriksaan di sejumlah tempat untuk sosialisasi.
"Besok ada check point di wilayah Kota Tangerang, akan dilakukan oleh Dishub dan Satpol PP, hanya saja bentuknya sosialisasi. Memastikan warga pakai masker," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).
Arief mengatakan, jika PSBB sudah diberlakukan, warga Tangerang tetap boleh bepergian ke Jakarta atau kota lain. Namun aktivitas itu harus mengacu pada aturan berkendaraan saat PSBB.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini