Pasalnya, meski pemerintah mengimbau warga wajib memakai masker saat keluar rumah, nyatanya masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati imbauan.
"Operasi Keselamatan Semeru 2020, Polres Sumenep melakukan kegiatan pembagian masker ke pengguna jalan, khususnya roda dua dan roda empat," kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi kepada wartawan di kantornya, Senin (13/4/2020).
Menurut kapolres, Sumenep sampai hari ini masih dinyatakan zona hijau penyebaran COVID-19, namun antisipasi tetap harus terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker bagi pengguna jalan.
"Penggunaan masker di tengah Pandemi Corona saat ini sifatnya wajib bagi semua pengendara untuk menghindari penyebaran virus," terangnya.
![]() |
Pihaknya sengaja membagikan masker bersamaan dengan masa Operasi Keselamatan Patuh Semeru 2020 agar pengguna jalan lebih tertarik dan merasa senang menggunakan masker.
"Kita menggunakan tokoh pewayangan ponokawan dengan maksud supaya lebih membuat daya tarik dalam kegiatan pembagian masker dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona," tambahnya.
Ribuan masker kain yang dibagikan Polres Sumenep bersama anggotanya merupakan hasil karya organisasi anak-anak pelajar di Kabupaten Sumenep dalam rangka ikut mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
Kabupaten Sumenep hingga kini masih zona hijau, di antara kabupaten yang ada di Jawa Timur. Selain Sumenep, Sampang masih zona hijau. (fat/fat)