Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Pekalongan meninggal dunia. Pasien berjenis kelamin laki-laki (52) ini merupakan warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Pasien ini meninggal di RSUD Kajen pukul 06.20 WIB pagi tadi. Jenazah telah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat pukul 10.55 WIB.
"Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protap COVID-19. Yang jelas, ini pasien PDP," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi saat dihubungi detikcom, Senin (13/04/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pasien ini diketahui dirawat selama empat hari di RSUD Kajen dan belum sempat dites swab.
"Empat hari dirawat di RSUD Kajen, rencana mau dirujuk ke RSUD Kraton, namun meninggal pada hari ini jam 06.20 WIB," terang Anis.
Anis menyebut selama proses pemakaman tidak ada penolakan dari warga. Proses pemakaman juga berjalan lancar.
"Selama pemakaman tidak ada penolakan dari warga," tuturnya.
Pasien itu diketahui memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah COVID-19. Sebelum dirawat, pasien itu juga sudah mengeluh sakit selama 2 minggu.
"Yang bersangkutan dari Jakarta, dan sudah sakit selama 2 minggu. Sakit pneumonia, mengalami batuk batuk dan sesak napas," jelasnya.
Sebelumnya, pada dini hari tadi seorang pasien positif virus Corona asal Kecamatan Sragi, Pekalongan pukul 01.00 WIB dilaporkan meninggal dunia. Pasien jenis kelamin laki-laki umur (54) tersebut di rawat di RSUD Kraton, Pekalongan. Jenazah langsung dimakamkan dengan standar protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Pekalongan.
"Meninggal pada pukul 01.00 wib. Jenazah dimakamkan di Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi dan selesai dimakamkan pada pukul 02.30 WIB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwiantoro, melalui sambungan telepon, pagi ini.