Walaupun virus Corona mewabah, roda perekonomian warga harus tetap berjalan. Pasar Dering menjadi solusi bagi warga Kota Blitar untuk aman berbelanja dan para pedagang tetap berpenghasilan.
Hal itu seperti yang disampaikan Yeni, pedagang sembako di Pasar Legi, Kota Blitar. Urat nadi tokonya pelan namun pasti mulai bergerak kembali. Sejak Corona mewabah, toko sembakonya mengalami penurunan omzet sampai 70 persen. Namun adanya program Pasar Dering ini, optimismenya kembali bangkit di saat pandemi Corona.
"Sejak pertengahan Maret itu omzet turun drastis dan makin turun sampai awal April ini. Ya saya bersyukur ada Pasar Dering. Mulai ada beberapa warga yang takut pergi ke pasar menelepon minta dikirim beras dan sembako lainnya," kata Yeni saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Stimulus UMKM di Tengah Badai Corona |
Tak hanya pedagang sembako, pedagang sayur, buah, ayam potong, jajanan sampai pakaian juga dimasukkan dalam daftar Pasar Dering. Kepala Disperindag Kota Blitar, Arianto mengaku,diadakannya Pasar Dering ini sebagai antisipasi kerumunan masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Alhamdulillah sejak kami launching Jumat (10/4), semakin banyak pedagang lain yang nomor HP-nya minta dicantumkan dalam daftar Pasar Dering. Ini artinya, program ini mendapat respons dan animo positif baik dari warga kota ataupun dari pedagang," kata Arianto saat dikonfirmasi detikcom.
Dalam Pasar Dering ada pedagang dari 7 pasar di Kota Blitar. Yakni Pasar Legi, Templek, Pon, Wage, Pahing, Karangtengah dan Pasar Dimoro.
Masing-masing pasar punya jam operasional sendiri. Biasanya pedagang yang terdaftar juga menyesuaikan jam operasional pasar. Seperti Pasar Pon beroperasi dari pukul 03.00-10.00 WIB.
Pasar Templek beroperasi dari pukul 01.00-07.00 WIB, kemudian Pasar Legi mulai beroperasi sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Kalau Pasar Wage buka mulai pukul 07.00-16.00 WIB, Pasar Karangtengah mulai pukul 06.00-12.00 WIB dan Pasar Dimoro beroperasi sejak pukul 07.00-13.00 WIB.
Karena menyangkut keamanan barang yang belum dibayar, maka Disperindag menyediakan satu unit kendaraan roda tiga dan Banpol PP Kota Blitar di tiap pasar untuk mengantarkan barang belanjaan.
"Di program ini, kami tidak batasi minimal atau maksimal pembelian. Hanya ada tambahan ongkos kirim, untuk dalam kota sebesar Rp 5 ribu," pungkasnya.