PSBB di Depok Segera Diberlakukan, Polisi Tunggu Peraturan Wali Kota

PSBB di Depok Segera Diberlakukan, Polisi Tunggu Peraturan Wali Kota

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 10:33 WIB
Pemberlakuan ERP di Jalan Margonda

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di ruas jalan Margonda Raya untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan itu, sementara Pemkot Depok akan mengkaji usulan tersebut.  Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi Jl Margonda Raya, Depok (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok -

Menteri Kesehatan telah menyetujui pemberlakuan PSBB di 5 wilayah Jawa Barat, salah satunya di Kota Depok. PSBB ini mulai diberlakukan pada Rabu (15/4) dini hari nanti.

Namun hingga kini, aparat di Kota Depok belum mengeluarkan aturan terkait PSBB ini. Sedangkan Polresta Depok sendiri masih menunggu Peraturan Wali Kota dalam hal penindakan di lapangan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu Perwali-nya, tunggu Perwali dulu," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).

Hingga saat ini, di Depok sendiri belum ada pembatasan jumlah penumpang. Kendaraan masih lalu-lalang di Kota Depok.

Azis menambahkan pihaknya juga belum memeriksa kendaraan di jalan.

"Belum, karena kita masih menunggu Perwali," imbuhnya.



Meski begitu, polisi terus gencar melakukan patroli di Kota Depok. Polisi terus mengimbau masyarakat tetap diam di rumah dan mengikuti protokol tentang pencegahan COVID-19.

Seperti diketahui, Menkes telah menyetujui diberlakukannya PSBB di wilayah Jawa Barat. PSBB diberlakukan di 5 wilayah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. PSBB mulai berlaku pada Rabu, 15 April 2020, dini hari.

"Bahwa Menteri Kesehatan sudah kirimkan surat persetujuan kemarin sore yang menyatakan lima wilayah di Jabar melakukan PSBB. Kami kordinasi dan tetapkan bahwa PSBB ini akan dimulai hari Rabu dini hari, 15 April (2020), selama 14 hari. Nanti dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



ADVERTISEMENT

7 Pintu Bansos Saat PSBB Bodebek untuk Warga dan Perantau:

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads