Usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah daerah belum disetujui pemerintah. Daerah itu diminta melengkapi persyaratan.
"Bukan ditolak, diminta untuk melengkapi persyaratan lagi," ujar Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona, dr Achmad Yurianto, saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).
Dikatakan Yuri, daerah-daerah tersebut adalah Rote Ndao, Fakfak, Mimika, dan Sorong. Keempat daerah tersebut diminta melengkapi persyaratan. Yuri menegaskan usulan itu bukan ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rote Ndao, Fakfak, Mimika, Sorong. Itu. Yang lainnya masih dibahas. Ini kan dinamis, sekarang belum memenuhi syarat, siapa tahu nanti memenuhi syarat. Sadis banget kalau bilang ditolak," ujar Yuri.
Yuri menambahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan menandatangani surat permintaan untuk melengkapi persyaratan tersebut akan dikirim hari ini ke daerah terkait.
"Surat akan ditandatangani Pak Menteri dikirim sana, sana lengkapi datanya dikirim lagi ke kita," ujar Yuri.
Hingga kini, daerah yang sudah menerapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta. Usulan PSBB Provinsi Jawa Barat untuk kawasan Depok, Bogor, dan Bekasi sudah disetujui dan akan diberlakukan antara Rabu dan Kamis pekan depan.