Pemerintah Proses Usulan PSBB Provinsi Banten, Diharapkan Hari Ini Disetujui

Pemerintah Proses Usulan PSBB Provinsi Banten, Diharapkan Hari Ini Disetujui

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 12 Apr 2020 15:50 WIB
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: dok. BNPB
Jakarta -

Pemerintah tengah memproses usulan pembatasan sosial berskala besar untuk Provinsi Banten. Usulan ini diharapkan bisa disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hari ini.

Juru bicara pemerintah terkait penanganan Corona, dr Achmad Yurianto, mengatakan PSBB untuk Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Hari ini kami proses PSBB untuk wilayah Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kab Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan," ujar Yuri saat memberikan keterangan di kantor BNPB yang disiarkan langsung lewat Akun YouTube BNPB, Minggu (12/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri mengatakan diharapkan hari ini usulan tersebut bisa disetujui.

"Sehingga klaster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi. Sehingga lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidemiologinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PSBB sudah diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta berlaku mulai Jumat, 10 April 2020, kemarin.

Menkes juga sudah menyetujui PSBB untuk wilayah Jawa Barat, meliputi Depok, Bogor, dan Bekasi. PSBB Jabar diperkirakan akan berlaku pada Rabu atau Kamis mendatang.

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads