Hari Pertama PSBB DKI, 81 Kendaraan di Tol Tak Patuh Batas 50% Penumpang

Hari Pertama PSBB DKI, 81 Kendaraan di Tol Tak Patuh Batas 50% Penumpang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 10:24 WIB
Petugas Jasa Marga dan kepolisian mengawasi beberapa akses tol ke Jakarta (dok. Jasa Marga)
Petugas Jasa Marga dan kepolisian mengawasi penerapan PSBB beberapa akses tol ke Jakarta. (Foto: dok. Jasa Marga)
Jakarta -

Polisi dan petugas PT Jasa Marga mengawasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa akses pintu masuk tol di wilayah Jabodetabek. Pada hari pertama penerapan PSBB di Jakarta, ada puluhan kendaraan belum menerapkan jarak aman antarpenumpang.

Petugas melakukan pengawasan di tiga lokasi. Personel PJR kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang, dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antarpenumpang.

Dari tiga check point tersebut, tercatat ada 81 kendaraan yang belum menerapkan jarak aman antarpenumpang pada Jumat (10/4). Kendaraan tersebut terdiri atas 17 bus, 41 kendaraan pribadi, dan 23 truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas terus memberi sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna tol untuk mengedepankan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Petugas mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan termasuk saat melintas di wilayah PSBB.

Petugas Jasa Marga dan kepolisian mengawasi beberapa akses tol ke Jakarta (dok. Jasa Marga)Pengawasan PSBB di akses tol (dok. Jasa Marga)

"Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan nonsedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang," ujar Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/4/2020).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bambang menambahkan masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker, sehingga pihak kepolisian membagikan masker.

Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru juga mengimbau seluruh masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar tidak bepergian.

"Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Jika harus keluar dari rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, wajib menggunakan masker," tutur Heru.

Anies: Hari Pertama PSBB di Jakarta Berjalan Baik:

(jbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads