Pemprov Jatim telah menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk menangani kasus Corona. Wagub Emil Elestianto Dardak mengatakan, dana desa diperbolehkan untuk digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kita sedang menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, dana desa juga akan turut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Jumat (10/4/2020).
Emil menjelaskan, BLT tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Kita harus memastikan lagi bagaimana agar tidak 'overlap'. Ada BLT dari Kementerian Sosial tambahan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang 15,2 juta penerima menjadi 20 juta se-Indonesia. Tambah lagi ada BLT sekarang," jelasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan, saat ini Pemprov Jatim melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sedang proaktif untuk mendata dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait program dan anggaran yang telah disiapkan.