Kasus COVID-19 Pertama di Grobogan, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat

Kasus COVID-19 Pertama di Grobogan, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat

Febrian Chandra - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 16:38 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Grobogan
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Grobogan (Foto: Febrian Chandra/detikcom)
Grobogan -

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengumumkan satu temuan kasus warganya yang positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Grobogan langsung menetapkan status tanggap darurat.

"Hari ini saya umumkan ada satu warga kita yang positif Corona," kata Sri Sumarni, Jumat (10/4/2020).

Dengan adanya temuan itu, pihaknya meningkatkan status Kabupaten Grobogan dari siaga ke tanggap darurat. "Kami minta warga tetap waspada, patuhi petunjuk pemerintah namun jangan panik," katanya.


Terpisah, Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Endang Sulistyoningsih, mengatakan satu warga Grobogan yang positif itu sebelumnya pernah dirawat di RSUD Grobogan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). "Pasien sempat pulang pada 2 April lalu dan menjalankan isolasi mandiri," kata Endang.

Namun, setelah hasil lab swab keluar semalam dan yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19, sejumlah petugas medis langsung menjemput pasien tersebut yang tinggal di Desa Bangsri Kecamatan Geyer.

Selain itu petugas juga tengah melakukan tracking kepada warga yang sempat berinteraksi dengan pasien itu.

"Kami minta keterbukaan kepada warga yang pernah berinteraksi dengan melaporkan kepada petugas medis atau perangkat setempat untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.


Dari riwayat perjalanan, pasien tersebut baru pulang dari Hong Kong pada Desember lalu. "Yang bersangkutan sempat tidak terbuka kepada petugas saat memberikan informasi dirinya," katanya.

Hingga saat ini di Grobogan terdapat 162 orang dalam pemantuan (ODP), selesai dari pemantauan ada 42 orang dan meninggal dunia 1 orang. Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) 51 orang, sembuh 42 orang dan meninggal 3 orang. Sedangkan kasus positif COVID-19 terdapat 1 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kasus Corona di RI Tembus 3.512, 306 Meninggal:

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads