Saat Wali Kota Malang Ngotot Ingin Terapkan PSBB

Saat Wali Kota Malang Ngotot Ingin Terapkan PSBB

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 15:42 WIB
Balai Kota Malang
Balai Kota Malang/Foto file: Muhammad Aminudin
Malang -

Pemkot Malang tetap ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Segala risiko telah dihitung jika kebijakan itu disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Draft pengusulan PSBB tengah digodok dan dipercepat penyelesaiannya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemkot menggandeng akademisi dalam penyusunan draft pengajuan PSBB. Sehingga bisa selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Sekarang proses finalisasi untuk pemberkasan, secara fisik sudah kami siapkan. Kita melibatkan akademisi (Universitas Brawijaya) beserta tim kesehatan dalam penyusunan ini, karena ini menyangkut kedaruratan kesehatan," terang Sutiaji kepada detikcom, Jumat (10/4/2020).


Sutiaji mengaku cukup banyak instrumen yang disiapkan bersamaan dengan pengajuan PSBB. Untungnya, Kota Malang telah memastikan siap melaksanakan kebijakan itu. Termasuk menghitung segala efek ketika PSBB benar-benar diterapkan.

"Perwal-nya juga telah disiapkan, artinya bahwa kita sudah melakukan kesiapan sedini mungkin. Secara visualisasi sudah kami sampaikan kepada Ibu Gubernur terkait usulan PSBB ini," terang Sutiaji kepada detikcom, Jumat (10/4/2020).

Ia menyampaikan, rencana pemberlakuan PSBB juga disampaikan kepada institusi kepolisian. Meski begitu, keputusan disetujui atau tidaknya usulan PSBB berada di tangan Kementerian Kesehatan.

"Secara filosofi ini kan pembatasan orang, karena masyarakat adalah garda terdepan dan baru tenaga medis merupakan garda terakhir dalam memerangi COVID-19. Disetujui atau tidak usulan PSBB ini tergantung dari Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Buntut PSBB, Fitur GoRide-GrabBike Hilang dari Aplikasi:



Sutiaji menegaskan, mengapa Kota Malang tetap ingin mengajukan PSBB, karena ada sejumlah indikator yang memungkinkan pengusulan itu dapat dilakukan.

Pertama sebaran virus COVID-19 cukup merata di wilayah Kota Malang, kedua peningkatan jumlah penderita terus meningkat dari hari ke hari. Ketiga, mobilitas orang dari luar Kota Malang yang memungkinkan faktor tertularnya tinggi.

"Pasti akan ada pertanyaan, mengapa ini dilakukan. Masyarakat jangan cemas, sikap yang kami ambil ini untuk penyelamatan, karena kita tahu dan jelas kapan memulai dan mengakhiri," tegas Sutiaji.


Sutiaji menambahkan, keputusan menerapkan PSBB juga dihitung dampak atau efek yang bakal terjadi. Di antaranya menyiapkan kebutuhan dasar masyarakat. Selain jaminan keamanan dengan menggandeng kepolisian dan TNI.

"Kami telah menyiapkan anggaran Rp 80 miliar sebagai penunjang bersangkutan dengan efek sampingan kebijakan itu (PSBB), untuk jaring sosial, logistik juga sudah kami pastikan siap," imbuhnya.

Upaya persiapan menjelang PSBB, lanjut Sutiaji, telah dilakukan dengan memaksimalkan anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran COVID-19 melalui physical distancing.

"Maka yang kami siapkan adalah mobilitas orang dari luar ke Kota Malang kita pantau dan lebih disiplin lagi. Baik yang pakai mobil pribadi maupun mobil umum akan kita cek satu persatu berkaitan dengan masalah suhu badan. Dilihat kalau misalnya melebihi 38 derajat, maka akan kita rekomendasikan ke Puskesmas terdekat," terangnya.


Menurutnya, pada suatu waktu memungkinkan terjadi penumpukan pendatang ke Kota Malang. Maka dari itu, pihaknya telah menyiapkan tempat karantina bagi pendatang tersebut.

"Kami juga sudah melihat kesiapan beberapa tempat transit. Salah satunya di rumah diklat miliknya Pemprov Jatim. Di sana kapasitasnya kurang lebih 300 orang. Lainnya adalah Rusunawa, bila memang terjadi lonjakan pendatang sampai 1.000 orang kita sudah siap akan tempat transitnya," lanjutnya.

Sutiaji tak begitu memikirkan jika Kabupaten Malang beserta Kota Batu belum memutuskan untuk mengusulkan PSBB. Meskipun idealnya, tiga daerah bersinergi dan memutuskan kebijakan yang sama untuk mencegah COVID-19 semakin meluas.


"Nanti kita musyawarahkan kembali. Karena tentu harapan kami Kota Batu dan Kabupaten Malang memutuskan kebijakan yang sama. Karena bicara Malang Raya ada Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang," pungkas Sutiaji.

Data per 9 Maret 2020, penyebaran COVID-19 di Kota Malang cukup signifikan. Jumlah ODR sebanyak 946 orang atau meningkat 29 orang. OTG sebanyak 153 orang, ODP 428 orang dengan rincianya 314 orang dalam pemantauan dan 114 orang telah melalui masa pemantauan.

Sementara pasien positif COVID-19 sebanyak 8 orang dengan rincian 4 orang masih menjalani perawatan dan 4 lainnya dinyatakan sembuh, sementara PDP berjumlah 42 orang.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.