Imbas Corona, 5.733 Buruh di Bandung Barat Kena PHK

Imbas Corona, 5.733 Buruh di Bandung Barat Kena PHK

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 19:14 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Bandung Barat -

Wabah virus Corona memberi dampak negatif terhadap roda perekonomian. Akibatnya pelaku usaha terpaksa melakukan efisiensi dengan mulai dari merumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini telah ada 5.773 buruh diberhentikan akibat COVID-19.

Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin mengatakan, kebanyakan perusahaan yang melakukan PHK merupakan perusahaan industri tekstil atau pabrik yang saat ini kelimpungan mencari pemasukan untuk membayar gaji pegawai karena menurunnya omzet.

"Data pekerja formal yang kena PHK terdampak COVID-19 sebanyak 5.773 orang. Angka itu bisa saja bertambah. Saat ini kita juga masih melakukan pendataan perusahaan yang melakukan PHK," ungkap Iing saat ditemui, Kamis (9/4/2020).

Iing meminta kepada perusahaan yang melakukan PHK terhadap buruhnya agar memenuhi pesangon dan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Perusahaan wajib memberikan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan saja. Kalau tidak, sesuai aturan sudah ada sanksinya. Paling penting harus ada perjanjian antara pengusaha dan pekerja," kata Iing.

Akibat pandemi COVID-19 ini juga berdampak pada pekerja informal dan pelaku atau pekerja UMKM. Iing menegaskan, jumlah buruh yang terkena PHK dan warga yang kehilangan pekerjaan lain itu bisa saja bertambah, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Pekerja informal itu seperti ojol, pekerja bangunan, pertanian, buruh rumah tangga, pelaku seni dan semacamnya," ujarnya.


Iing menyebutkan, buruh yang kena PHK itu masuk dalam kategori miskin baru. Para buruh tersebut akan didorong untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengasah skill.

"Warga yang masuk dalam kategori miskin baru bakal mendapat bantuan dari gubernur untuk penguatan ekonomi akibat COVID-19," tuturnya.

Selain mengusulkan agar miskin baru mendapat bantuan dari gubernur, pihaknya juga telah mengusulkan 62 ribu orang untuk mendapat Kartu Pra kerja 2020 dari Pemerintah Pusat.

Iing menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan data yang terkumpul di lapangan selama sepekan dengan menggaet Dinas Pertanian, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),Camat, Kades dan aparatur setingkat RW.

"Dari 62 ribu orang yang diusulkan. Dari Dinas Pertanian saja ada 26 ribu pekerja yang terkena dampak akibat COVID-19 ini. Sementara selebihnya adalah pekerja formal dan informal serta UMKM," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads