Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyinggung akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di zona Bandung Raya. Saat ini, Jawa Barat baru mengusulkan lima wilayah Bodebek untuk penerapan PSBB tahap pertama.
"Sesuai peta persebaran (COVID-19), rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya. Data dan ilmu adalah dasar dari setiap keputusan di Jawa Barat," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu di media sosialnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GGTP) COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan, terkait PSBB di Bandung Raya, sebenarnya hal tersebut sudah dikaji bersamaan dengan rencana PSBB di wilayah Bodebek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kajian epidemologi itu kasus COVID-10 cukup menonjol di Bandung sebagai ibukota provinsi, yang jadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial di Jabar," kata Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020).
Dari tabel pasien COVID-19 yang ditampilkan laman Pikobar, mayoritas warga yang terjangkit di Jabar, berasal dari Kota Bandung dengan jumlah pasien sebanyak 45 orang. Saat ini, kajian PSBB di Kota Bandung tengah dikaji oleh beberapa universitas di Jabar.
"Bila PSBB diberlakukan untuk Kota Bandung, tentu secara tidak langsung akan mengurangi penularan di Bandung Raya, atay wilayah Kota Bandung dan sekitarnya," katanya.
(yum/mud)