Polisi: Vanessa Angel Simpan 20 Butir Pil Xanax Tanpa Hak

Polisi: Vanessa Angel Simpan 20 Butir Pil Xanax Tanpa Hak

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 16:43 WIB
Polisi jumpa pers terkait kasus Vanessa Angel
Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus Vanessa Angel. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tersangka dan menahan Vanessa Angel di kasus psikotropika. Vanessa Angel disebut tanpa hak menyimpan psikotropika Golongan IV.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan bahwa Vanessa Angel mengaku memiliki resep dokter untuk membeli Xanax tersebut. Akan tetapi, dosis Xanax yang dimiliki Vanessa Angel tidak sesuai dengan resep dokter.

"Tanpa hak menyimpan, memiliki bisa dipidana, ada ancaman hukumannya. Jadi bukan resep yang palsu dan dokter beri keterangan bahwa salah satu dulu ada resep, itu yang diberikan dan ada di tangan VA itu berbeda, yang satu di resep dokter itu 0,5 mg, (sedangkan) yang kami sita dari Saudari VA 1 mg," kata Kompol Ronaldo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah memeriksa dokter yang memberikan resep Xanax tersebut kepada Vanessa Angel.

"Jadi keterangan dokter itu kami bisa simpulkan saat ini bahwa yang dikuasai atau barang yang disita penyidik dari Saudari VA itu bukanlah benda yang sama yang diberikan resep dokter yang dijelaskan dari yang sebelumnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tengah Hamil, Vanessa Angel Bersyukur Dapat Keringanan Tahanan Kota:

Di sisi lain, Vanessa Angel seharusnya tidak lagi menyimpan resep dokter tersebut apabila dia telah menukarkannya ke apotek.

"Seharusnya kalau resep yang diberikan oleh dokter ditukar jadi obat harusnya yang bersangkutan tidak pegang lagi resepnya," tuturnya.

Keterangan saksi ini menjadi salah satu alat bukti polisi untuk menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus psikotropika. Dalam kasus ini Vanessa Angel mendapatkan tahanan kota.

"Jadi hasil riksa yang kami lakukan terhadap saksi yang lain, kami sudah lakukan gelar perkara, maka kami simpulkan benar barang-barang yang disita penyidik dari Saudari VA dimiliki yang bersangkutan secara tanpa hak, dan diatur dalam Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," tandasnya.

Sebelumnya, Vanessa Angel sempat diamankan dari rumahnya karena kedapatan memiliki Xanax. Total ada 20 butir Xanax yang disita polisi dari rumahnya itu.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads