Apakah Dana Rp 2,3 Triliun Cukup untuk Tangani Wabah Corona di Jatim?

Apakah Dana Rp 2,3 Triliun Cukup untuk Tangani Wabah Corona di Jatim?

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 15:30 WIB
Pemprov Jatim menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk penanganan wabah virus Corona. DPRD Jatim menyarankan, bila angka tersbeut masih kurang, Pemprov bisa menaikkannya.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi/Foto: Faiq Azmi
Surabaya - Pemprov Jatim menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk penanganan wabah virus Corona. DPRD Jatim menyarankan, bila angka tersebut masih kurang, Pemprov bisa menaikkannya.

"Saya belum tahu finalnya berapa yang akan digunakan Pemprov Jatim untuk penanganan COVID-19. Kemarin sudah kita sampaikan, cukup tidak segitu," kata Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Gedung DPRD, Kamis (9/4/2020).


Kusnadi menjelaskan, dana Rp 2,3 triliun ada kemungkinan bisa dinaikkan. Maka akan diusahakan oleh DPRD Jatim dan seluruh OPD. Mengingat, dana penanganan COVID-19 yang digunakan Pemprov Jatim merupakan dana gotong royong. Baik dari DPRD Jatim dan seluruh OPD Pemprov.

"Cukup kah itu dananya, ini DPRD Jatim loh yang tanya. Kalau ada potensi untuk di-up lagi dana Rp 2,3 triliun itu ya tidak apa-apa," imbuhnya.


Politisi PDIP ini memastikan, dana yang dipakai pemprov ialah dana gotong royong dari anggaran yang dimiliki masing-masing OPD dan DPRD Jatim. "Kalau dari DPRD Jatim kan yang dipakai uang makan, kunker, sosialisasi untuk dialihkan guna penanggulangan COVID-19. Kalau dari OPD, mana program yang tidak menjadi skala prioritas maka digunakan dahulu dan dialihkan untuk penanganan COVID-19," ujarnya.

"Kita akui, saat ini dana untuk penanganan COVID-19 di Jatim ya diambil dari sana. Itu saja sifatnya gotong royong mana dana yang tidak penting kita alihkan. Karena kita gak mungkin mencari dana di luar itu," pungkasnya.

Indonesia Dapat Bantuan 50 Ribu APD Buat Tenaga Medis:

(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.