Artis Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan Vanessa Angel di tengah wabah Corona ini berlangsung selama 6 jam.
Dirangkum detikcom, Vanessa dijemput Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 8 April siang. Vanessa bersama suaminya, Febri Adriansyah atau Bibi, diperiksa terkait kasus kepemilikan pil xanax.
"Kita butuh berita acara tambahan," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maulana mengatakan pemeriksaan ini terkait perkara Vanessa Angel dalam kasus dugaan kepemilikan pil xanax. Polisi perlu memeriksa kembali Vanessa Angel untuk mengkonfirmasi sejumlah keterangan saksi lain.
"Karena kemarin kan kita sudah periksa saksi-saksi sesuai keterangan VA," imbuh Maulana.
Salah satu yang diperiksa adalah eks lawyer Vanessa Angel. Eks lawyer itu diperiksa karena disebut Vanessa Angel memberinya pil xanax saat dia menjalani proses hukum terkait kasus prostitusi di Polda Jatim.
"Pengacaranya sudah kita periksa," tuturnya.
Sebelumnya, Vanessa serta suami dan manajernya ditangkap polisi karena kepemilikan pil xanax. Pil itu ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa Angel.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Vanessa dinyatakan negatif, sedangkan suaminya positif. Namun ketiganya saat itu dilepas karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.
Sementara Vanessa mengaku memiliki xanax itu dari mantan pengacaranya yang mendampinginya saat kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan Vanessa ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Maulana menyebut pemeriksaan Vanessa berakhir pada pukul 19.00 WIB.
Namun, hingga Kamis (9/4) pagi, Vanessa dan suaminya belum pulang. Vanessa sendiri telah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus psikotropika.
Vanessa Angel dan Suami Kembali Diperiksa Polisi Terkait Narkoba: