Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menjemput artis Vanessa Angel. Penjemputan ini dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan Vanessa Angel di kasus kepemilikan pil xanax.
"Kita butuh berita acara tambahan," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
Maulana mengatakan, pemeriksaan ini terkait perkara Vanessa Angel dalam kasus dugaan kepemilikan pil xanax. Polisi perlu memeriksa kembali Vanessa Angel untuk mengonfirmasi sejumlah keterangan saksi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kemarin kan kita sudah periksa saksi-saksi sesuai keterangan VA," imbuh Maulana.
Salah satu yang diperiksa adalah eks lawyer Vanessa Angel. Eks lawyer itu diperiksa karena disebut Vanessa Angel memberinya pil xanax saat dirinya menjalani proses hukum terkait kasus prostitusi di Polda Jatim.
"Pengacaranya sudah kita periksa," tuturnya.
Selain Vanessa Angel, suaminya Bibi Adriansyah dan juga manajernya juga turut dibawa untuk pemeriksaan tembahan. Ketiganya dijemput dari rumah Vanessa Angel di kawasan Kembangan, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Vanessa dan suami serta manajernya diamankan polisi karena kepemilikan pil xanax. Pil xanax ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa Angel.
Hasil pemeriksaan, Vanessa dinyatakan negatif, sedangkan suaminya positif. Namun ketiganya saat itu dilepas karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.
Sementara Vanessa sendiri mengaku memiliki xanax itu dari mantan pengacaranya yang mendampinginya saat kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.