Rumah Warga Hingga Ponkesdes Dijadikan Tempat Karantina Pemudik di Malang

Rumah Warga Hingga Ponkesdes Dijadikan Tempat Karantina Pemudik di Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 08:27 WIB
Kantor Bupati Malang
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pemerintah Desa di Kabupaten Malang diminta menyiapkan tempat karantina bagi warga pendatang. Untuk tempat bisa memanfaatkan rumah warga, ruang pertemuan atau Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menuturkan kebijakan karantina terhadap warga baru datang dari daerah terjangkit diberikan kepada pemdes dibantu Muspika setempat, untuk menentukan tempat karantina yang dipilih.

"Untuk karantina, kami serahkan kepada pemerintah desa yang dibantu oleh Muspika setempat, untuk menentukan tempat karantina. Mereka bisa menggunakan rumah warga, sekolah, gedung pertemuan sampai Ponkesdes sebagai tempat karantina pendatang ataupun PMI," ujar Arbani kepada detikcom, Kamis (9/4/2020).

Arbani mengatakan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Kabupaten Malang telah terjadi sejak Januari 2020 lalu.

Begitu juga dengan warga yang pulang dari luar daerah ke Kabupaten Malang. Mayoritas dari mereka masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Resiko (ODR).

"Mayoritas OTG adalah mereka yang pernah atau berasal dari daerah terjangkit atau bisa disebut carrier," tegasnya.

Sekedar diketahui, setidaknya ada 378 desa tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Pencegahan penyebaran COVID-19 ke wilayah Kabupaten Malang telah dilakukan dengan memantau ketat kedatangan warga di 8 titik. Pendatang yang diketahui berasal dari daerah terjangkit dianggap sebagai carrier COVID-19 yang kemudian dilakukan pengecekan secara ketat.

"Di lokasi ini, dilakukan check point bagi siapa saja yang masuk wilayah Kabupaten Malang, ada 8 titik pemantauan. Jika uji pengecekan suhu di atas normal, maka diminta untuk melakukan karantina di tempat yang telah disediakan pada masing-masing desa," beber Arbani.

Selain mewajibkan desa menyiapkan tempat karantina, lanjut Arbani, Pemkab Malang juga telah menentukan tempat karantina dengan kapasitas lebih besar. Yaitu, Rusunawa di kompleks perkantoran Kepanjen dan Stadion Kanjuruhan.

"Rusunawa bisa menampung sampai 160 bed, dan Stadion Kanjuruhan memiliki kapasitas sampai 200 bed. Tentu akan didesain senyaman mungkin bagi warga yang tengah menjalani karantina di tempat tersebut," jelasnya.

Data saat ini, jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) di Kabupaten Malang telah mencapai 2.138 orang, ODP sebanyak 176 orang, dan PDP sebanyak 61 orang, OTG mencapai 29 orang, sementara positif COVID-19 berjumlah 10 orang termasuk di dalamnya pasien yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan serta yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Polri Siapkan Skenario Berskala Besar Agar Warga Tak Mudik:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.