Petugas Satpol PP Pemkot Solo mulai melakukan tindakan tegas kepada warung dan kafe yang belum menerapkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan selama pandemi Corona (COVID-19). Bahkan Satpol PP sampai mengangkut kursi yang ada di warung.
Seperti terlihat dalam video yang viral di media sosial. Tampak petugas mengangkut kursi sebuah warung susu segar di Solo.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo Agus Siswuryanto membenarkan kejadian dalam video tersebut. Satpol PP melakukan penertiban setiap hari.
"Iya betul, itu di Solo," katanya, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, Satpol PP sudah lama memberikan imbauan-imbauan kepada pemilik warung. Namun pedagang masih banyak yang belum menerapkan anjuran pemkot sehingga dilakukan penindakan.
"Sudah lama kami sosialisasikan kepada pedagang agar tidak memakai kursi dan tikar, jadi tidak serta merta langsung kami tindak," kata Agus saat dihubungi detikcom, Kamis (9/4/2020).
Kursi-kursi tersebut diangkut ke kantor Satpol PP. Pedagang boleh mengambil kembali setelah kondisi aman kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk sosialisasi, Satpol PP juga memasang stiker imbauan. Isinya antara lain 'Aja Wedi Wedangan, Sing penting digawa bali. Dha Manuta' (Jangan takut ke angkringan, asal jajanan dibawa pulang. Taati aturan).
"Maksud pemasangan stiker itu agar masyarakat tidak perlu takut wedangan (angkringan) atau beli makanan, tapi dibawa pulang," ujarnya.
Selain itu, Agus terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang lain selama di warung atau di mana pun. Masyarakat juga wajib mengenakan masker ketika keluar dari rumah.
"Di warung, kalau antre, selalu jaga jarak, baik pedagang maupun pembeli harus pakai masker," pungkasnya.
Tonton juga Tawuran di Tengah Pandemi Corona, 3 Remaja di Makassar Dibekuk: