PGI Dukung Usulan Menag soal Jenazah Umat Kristen Disemayamkan Sehari

PGI Dukung Usulan Menag soal Jenazah Umat Kristen Disemayamkan Sehari

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 08:33 WIB
Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom
Ketua Umum PGI Gomar Gultom (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta jenazah umat Kristiani yang meninggal bukan karena corona tidak disemayamkan terlalu lama untuk menghindari kerumunan di tengah masa darurat wabah virus Corona (COVID-19). Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI) sepakat dengan usulan Fachrul.

"Kita mendukung agar semua jenazah yang meninggal dalam masa darurat ini tidak disemayamkan lama-lama. Kita harus berupaya menghindari perkumpulan-perkumpulan," ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).

Gomar meminta seluruh umat Kristiani untuk berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19). Pantauan Gomar, akhir-akhir ini umat Kristiani tak menyemayamkan jenazah lebih dari sehari meski sama sekali tak terjangkit Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam praktiknya, selama dua minggu ini, saya melihat persemayaman jenazah kebanyakan tidak lagi bermalam, bahkan sebagian besar dari rumah sakit langsung ke pemakaman, walaupun tidak terpapar COVID-19," Tutur Gomar.

ADVERTISEMENT

Kupas Tuntas Nasib Jenazah Positif Corona:

Gomar memahami kesedihan umat Kristen ketika ditinggal selamanya oleh sanak saudaranya, namun keselamatan publik mesti diprioritaskan. "Saya memahami beratnya beban psikologi bagi keluarga yang berduka karena harus menghadapi kenyataan, memberangkatkan kekasih hati tanpa dihadiri oleh keluarga besar. Namun demikian, keselamatan dan kesehatan publik harus kita utamakan," ucapnya.

Diketahui, Kemenag telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dan penguburan jenazah untuk semua agama di Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu dibuat untuk membantu petugas mengurus pasien Corona yang meninggal dunia.

"Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan dan imbauan untuk pengurusan jenazah secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah, yang mengedepankan kepatuhan pada otoritas kesehatan setempat, prosedur kesehatan dan mematuhi keputusan atau imbauan majelis-majelis agama dan lembaga umat beragama, seperti MUI," ujar Fachrul.

"Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu petugas kesehatan dalam mengurus pasien COVID-19 yang meninggal dunia," imbuhnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads