Seorang warga Taman, Pemalang berinisial AR alias Rendi (25) ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Pria itu berpura-pura sebagai TNI berpangkat kapten dan menguras harta korbannya puluhan juta.
Korban SM (39) merupakan warga Kedungwuni, Pekalongan ditipu selama Januari hingga Maret 2020 oleh 'Kapten' Rendi. Selama itu, SM yang berkenalan dengan kapten gadungan itu tertipu senilai Rp 60 juta.
"Di aplikasi tersebut (OLAA), pelaku memasang foto profilnya menggunakan seragam TNI dan mengaku anggota TNI berpangkat kapten," kata Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut dengan melalui WhatsApp. Pada korbannya, 'Kapten' Rendi mengaku berdinas di Jakarta.
"Walaupun hanya melalui ponsel, keduanya akrab. Pelaku mengaku tengah proses pindah dinas ke Pemalang. Namun, proses pindah akan memakan waktu lama bila tidak ada uang," tambah Akrom.
Pelaku kemudian merayu korban untuk memuluskan pindah dinas itu dengan mengirimkan sejumlah uang. Pelaku berjanji akan menikahi korban bila sudah berdinas di wilayah Kodim Pemalang.
"Pelaku membujuk dan meminta ditransfer uang kepada korban sebesar Rp 60 juta. Uang itu telah dikirimkan korban secara bertahap sejak Januari hingga Maret," urai Akrom.
Baca juga: Jatuh ke Sungai, Balita di Purworejo Hilang |
Penipuan ini terbongkar usai korban meminta kopi darat dengan 'Kapten' Rendi setelah dikabarkan pindah dinas di Kodim Pemalang. Namun, sang kapten terus berdalih dinas luar kota.
"Namun pelaku selalu menghindar dengan alasan tengah dinas di luar," kata Akrom.
SM yang gigih minta bertemu akhirnya ditemui pelaku, tetapi bukan sebagai kapten melainkan saudara si kapten yang bernama Ari. Merasa curiga, korban lalu mengecek ke Kodim Pekalongan pada Senin (6/4) lalu untuk melakukan kroscek.
"Tujuannya untuk menanyakan perihal anggota yang TNI yang bernama Kapten Rendi. Dari keterangan anggota Kodim Pemalang disampaikan bahwa tidak ada anggota TNI yang dimaksud oleh korban. Saat itu juga korban baru menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan," jelas Akrom.
Sadar ditipu, korban dibantu anggota dari Koramil Taman berusaha mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan anggota Koramil Taman, Pemalang, Senin (6/4) malam pukul 22.00 WIB.
"Anggota Koramil Taman kemudian menghubungi Polsek Kedungwuni. Saat itu juga anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni menjemput tersangka guna dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Akrom.