Dana Desa di Jatim Boleh Digunakan untuk Tangani Corona

Dana Desa di Jatim Boleh Digunakan untuk Tangani Corona

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 17:35 WIB
Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Ketua DPRD Jatim Kusnadi (Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Dana penanganan wabah Corona di Jatim dianggarkan Rp 2,384 triliun. Dana tersebut diperuntukkan buat pencegahan Corona, baik dalam ranah kuratif, promotif, tracing, maupun dampak sosial-ekonomi.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan akan mendukung penuh penggunaan dana Rp 2,384 triliun yang berasal dari APBD Jatim tersebut. Ia berharap anggaran sebesar itu tepat sasaran.

"Kami berharap anggaran sebesar itu dapat menyasar penanganan dampak ekonomi masyarakat yang ikut terdampak karena wabah COVID-19 ini," kata Kusnadi di Surabaya, Rabu (8/4/2020).

Kusnadi berharap DPRD Jatim juga mendapatkan penjelasan secara detail penggunaan dan efektivitas dana tersebut untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial.

"Sehingga kita juga tahu apa yang harus dilakukan. Bukan untuk eksekusi, tapi setidaknya kita bisa mempengaruhi kebijakan dan tentunya tepat sasaran," terangnya.

Politikus asal PDIP ini menambahkan, sembari menunggu dana penanganan COVID-19 dari Pemprov Jatim terealisasi, kepala desa di Jatim boleh menggunakan dana desa untuk keperluan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Sekarang dana desa itu yang tahap pertama dari Permendes boleh digunakan untuk penanganan COVID-19. Ya ada akibatnya, sekitar 70 persen dana desa ini untuk infrastruktur, faktanya teralihkan ke penanganan COVID-19," tegasnya.

"Juga dana desa ada yang digunakan untuk padat karya tunai tapi sebagian kecil. Karena orang sakit suruh kerja nggak mungkin. Jadi terfokuskan untuk penanganan COVID-19," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menjelaskan dana yang disiapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sekitar Rp 2,3 triliun untuk penanganan COVID-19 diambilkan dari dana efisiensi masing-masing perangkat daerah.

"Tiap organisasi perangkat daerah (OPD) ini dimintai 35 persen dari biaya langsung, ini juga sama dilakukan oleh DPRD. Nantinya anggaran itu akan digunakan untuk penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial (social safety net), recovery ekonomi untuk 3 bulan. Total ada 8 item kegunaan anggaran tersebut," jelasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.