Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan soal adanya penularan virus Corona (COVID-19) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Fachrul mengatakan penularan itu bermula ketika Asrama Haji Sukolilo menggelar pelatihan petugas haji pada 9-18 Maret 2020.
"Diikuti oleh 411 peserta terdiri dari 166 ketua kloter dan pembimbing ibadah haji dari Kemenag, serta 245 tenaga kesehatan dari unsur Kementerian Kesehatan," ujar Fachrul saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR secara daring, Rabu (8/4/2020).
Fachrul menjelaskan, para peserta yang mengikuti pelatihan petugas haji itu berasal dari kabupaten/kota di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari data yang ada, terdapat 19 orang positif Corona di Asrama Haji Sukolilo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai data dari rumpung tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, sebanyak 19 orang di antara mereka dinyatakan positif, yaitu mereka yang mengikuti pelatihan haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Pola penularan di kluster tersebut dilaporkan bermula dari dua narasumber yang mengisi acara di pelatihan tersebut, kemudian menjalar ke peserta yang ada kelompok kelas 10," ucapnya.
Pandemi Corona, Menag Imbau Salat Tarawih di Rumah:
Lebih lanjut, Fachrul menjelaskan, kegiatan pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo ini dilaksanakan sebelum adanya permintaan melakukan pembatasan sosial secara masif di seluruh Indonesia. Hal tersebut yang menjadi alasan kegiatan pelatihan petugas haji tetap dilaksanakan.
"Kegiatan pelatihan petugas haji tersebut mulai dilaksanakan ketika kebijaksanaan sosial distancing belum dilaksanakan secara masif, seperti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang membatasi kerumunan orang yang baru dikeluarkan pada 16 Maret, Maklumat Kapolri yang diterbitkan pada tanggal 19 Maret untuk tidak melakukan kerumunan, serta Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 baru dikeluarkan 16 Maret dan saat itu kegiatan di asrama haji telah berjalan dan sudah hampir selesai," katanya.
Mantan Wakil Panglima ABRI ini menegaskan, setelah kebijakan pembatasan sosial diterbitkan, pelatihan petugas haji dengan cara mengumpulkan massa sudah tidak lagi dilakukan. Fachrul mengatakan pelatihan petugas haji lebih dilakukan secara online.
"Setelah kegiatan itu ditutup sesuai program pada tanggal 18 Maret, tidak ada pelatihan petugas haji dalam mengumpulkan orang di lingkungan Kementerian Agama, semua kegiatan setelahnya dilakukan sesuai protokol kesehatan dan mengacu pada sosial distancing dan online," katanya.