Status Tersangka Narkoba di Antara Vanessa dan Eks Pengacara

Round-Up

Status Tersangka Narkoba di Antara Vanessa dan Eks Pengacara

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 08:55 WIB
Vanessa Angel dan Bibi (Instagram vanessaangelofficial)
Foto: Vanessa Angel dan Bibi (Instagram vanessaangelofficial)
Jakarta -

Polisi masih mendalami asal usul 20 butir pil xanax yang ditemukan di dalam kamar artis Vanessa Angel. Dalam pemeriksaan polisi, artis kontroversial itu menyebutkan bahwa xanax tersebut didapatkan dari mantan pengacaranya.

Meski xanax itu ditemukan di dalam kamar Vaessa Angel, tetapi nyatanya polisi tidak menahannya. Status Vanessa pun hanya sebagai saksi, lantaran hasil tes urine negatif.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, pihaknya tidak punya alasan untuk menahan Vanessa Angel. Sebab, dari hasil pemeriksaan urine dia dinyatakan negatif psikotropika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, VA otomatis dipulangkan lebih awal. Yang pertama memang dari pemeriksaan awal, tes urine, dia tidak kedapatan menggunakan psikotropika tersebut. Kita harus pertama memulangkan dia karena belum ada alasan yang kuat untuk menahan VA," jelas Audie dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Pun halnya dengan Febri Adriansyah alias Bibi, suami Vanessa Angel. Polisi tidak melakukan penahanan, sebab Bibi dikategorikan sebagai pengguna saja, bukan pemilik barang.

ADVERTISEMENT

Memiliki Psikotropika, Vanessa Angel Kemungkinan Ditahan:

"Kemudian tentang Bibi, Bibi pun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Bibi pun tidak bisa ditahan, tidak ada alasan untuk menahan. Satu, dia itu sementara ini sebagai pengguna, dia menggunakan," kata Audie.

Audie mengatakan, xanax itu termasuk psikotropika golongan 4. "Sehingga dia tidak harus ditahan, oke," tegas Audie.

Audie menyebutkan Bibi menggunakan xanax milik Vanessa Angel. Sehingga kemungkinan, Vanessa Angel bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus xanax itu.

"Barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA. Nah sekali lagi, kalau menguasai, memiliki ya, justru kemungkinannya VA yang ditahan, kemungkinannya ya, tapi itu masih panjang, kita Masih masih dalami dulu," jelas Audie.

Meski pil xanax itu ditemukan di dalam kamar, tetapi polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, dari hasil pemeriksaan polisi, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax itu dari mantan pengacaranya yang mendampinginya saat kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.

"Jadi si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur. Jadi sebetulnya masih panjang cerita ini," papar Audie.

Untuk mendalami hal ini, polisi telah melakukan tes rambut dan darah terhadap Vanessa Angel dan suaminya. Tes ini dilakukan untuk mencari 'jejak' psikotropika di tubuh Vanessa, berkaitan dengan kepemilikan xanax itu.

"Pemeriksaan selanjutnya, yang pertama, kita akan menunggu hasil pemeriksaan rambut," tutur Audie.

Untuk lebih mendalami lagi soal asal usul xanax tersebut, polisi akan memeriksa mantan pengacara Vanessa Angel. Namun, polisi tidak menyebutkan siapa mantan pengacara yang dimaksud.

"Kita udah mengirimkan undangan klarifikasi (ke eks pengacara Vanessa). Kita akan mendalami lagi hubungannya antara, yang rekan kenal sebagai xanax tadi, bagaimana kepemilikan xanax ini dan asal-usulnya. Tadi saya sampaikan menurut keterangan, VA mendapatkannya dari mantan penasihat hukumnya," papar Audie.

Secara terpisah, Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom mengatakan, bahwa Vanessa Angel juga mengaku mendapatkan xanax sesuai resep dokter.

"Sebagian keterangan ada resep dokter dan sedang kita dalami, Sebagian diberikan oleh mantan penasihat hukumnya pada saat kasus di Jatim," kata Maulana.

Terkait pengakuan Vanessa Angel itu, salah satu mantan pengacara Vanessa Angel, Mohammad Zakir Rasyidin angkat bicara. Zakir menegaskan bahwa orang yang dimaksud bukan dirinya.

"Mantan kuasa hukum VA yang dimaksud tersebut dapat dipastikan bukan saya," ujar Zakir saat dihubungi detikcom, Jumat (20/3/2020).

Zakir merupakan salah satu pengacara Vanessa Angel yang sempat mendampinginya di kasus prostitusi di Polda Jawa Timur. Namun belakangan Zakir mengumumkan dirinya mundur sebagai pengacara Vanessa Angel karena merasa bertentangan dengan nuraninya.

Terkait pengakuan Vanessa Angel yang menyebut mendapatkan xanax dari mantan pengacaranya, akir memastikan bahwa orang yang dimaksud bukan dirinya. Zakir sendiri mengklaim sebagai kuasa hukum yang mendukung pemberantasan narkoba.

"Saya salah satu lawyer yang mendukung pemberantasan narkoba di republik ini dan mendukung kerja-kerja polisi dalam rangka pemberantasan narkotika," jelas Zakir.

Sebelumnya Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa Angel.

Halaman 2 dari 4
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads