Sebelumnya, ramai berembus Kota Surabaya dan Malang mengajukan permohonan penerapan PP No 21 Tahun 2020 tersebut.
"Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan of action-nya, baru kemudian diajukan ke Kemenkes," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (7/4/2020) malam.
Khofifah menambahkan, untuk mengajukan PSBB, salah satu syaratnya harus menyertakan plan of action. Pada plan of action, pasti akan melibatkan Forkopimda kabupaten atau kota bersangkutan.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mencontohkan, jika Surabaya menerapkan PSBB, tentu harus membuat plan of action yang membahas koneksitas dan transportasi di daerah sekitarnya yang ikut terdampak.
"Kalau kita melihat koneksitas antarkabupaten atau kota di Jatim, itu hampir tidak bisa dipisahkan. Tetapi lainnya, kan, misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," paparnya.
Baca juga: Ada 1.083 PDP di Jatim, 55 Meninggal Dunia |
Tak hanya itu, Khofifah menambahkan, jika ada daerah yang melakukan PSBB, pihaknya juga akan melakukan sejumlah kalkulasi terkait kemampuan daerah tersebut untuk melakukan PSBB.
"Saya rasa posisinya nanti sambil kami koordinasikan dengan seluruh bupati atau wali kota, sehingga rencana kontingensi dan rencana aksi dari rencana kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah (kabupaten/kota), dan kapasitas dan kemampuan Pemprov, dan seterusnya," jelas Khofifah.
Sedangkan dalam rakor bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Khofifah menambahkan pihaknya juga membahas penyiapan transportasi dan segala hal saat diterapkan PSBB.
"Tadi kami juga rakor virtual dengan Menko Marves. Ini juga sedang dilakukan penyiapan pedoman transportasi publik," ungkapnya.
Menurut Khofifah, jika DKI Jakarta menerapkan PSBB, tak bisa disamakan dengan daerahnya. Sebab, DKI merupakan daerah sentral yang mobilitasnya tak bisa dipisahkan dengan daerah lain.
"Karena sesungguhnya, untuk bisa melihat Jawa Timur, saya rasa tidak bisa dipersandingkan dengan DKI misalnya. Karena kalau PSBB DKI tentu baru efektif kalau itu masuk pada area Jabodetabek. Ini kan secara administratif berbeda tetapi mobilitas masyarakatnya sudah menyatu. KRL misalnya, dari Tangerang dari Bogor, banyak di antara mereka bekerja di Jakarta tapi tinggalnya di Bodetabek. Ini yang tadi dibahas dalam rakor virtual bersama Menko Marves dan seluruh gubernur se-Jawa," pungkas Khofifah.
Update Corona di Jatim: 194 Positif, 42 Sembuh, 16 Meninggal:
(hil/fat)