Ratusan warga Banjarmasin Utara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Asrama Pendidikan dan Pelatihan milik BKD Banjarmasin. Mereka menolak gedung tersebut dijadikan lokasi karantina bagi pasien terkait virus Corona.
Unjuk rasa penolakan dilakukan di Komplek Kayu Tangi 2, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Selasa (7/4/2020) malam. Warga membawa sejumlah poster bertuliskan suara penolakan lantaran gedung yang menjadi lokasi karantina tersebut sangat dekat dengan permukiman warga.
Salah satu warga, Zuhdi Arsyad, mengatakan sejak dua hari terakhir ini warga dibuat resah menyusul adanya informasi kantor balai itu dijadikan pusat karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Pasalnya, tidak ada sosialisasi dari Pemkot Banjarmasin kepada masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru Ketua RT setempat bingung, masyarakat di sini yang mendatangi Ketua RT. Gedung ini digunakan untuk apa," kata Zuhdi kepada wartawan.
Zuhdi mengatakan Ketua RT setempat tidak bisa memberikan jawaban lantaran tidak adanya ssosialisasi dari pemkot. Warga pun menggelar aksi secara spontan karena, menurut Zuhdi, penggunaan gedung itu untuk karantina pasien seolah dirahasiakan.
"Nah Ketua RT di sini bingung, tidak bisa memberikan jawaban apa-apa, sedangkan Banjarmasin Utara sudah zona merah," keluhnya.
Warga sebelumnya juga sudah mendatangi kantor keluarahan dan kecamatan setempat untuk meminta penjelasan. Namun, karena tak ada jawaban memuaskan, warga pun memutuskan untuk memblokir akses masuk permukiman mereka.
"Tidak ada pilihan, kami spontan dan berinisiatif untuk memblokir wilayah ini. Semoga saja menjadi perhatian Pemko Banjarmasin dan Gugus Tugas P3 COVID-19 Kota Banjarmasin. Berdasarkan peraturan yang kita ketahui, untuk tempat perawatan itu harus ada persetujuan warga sekitar. Sementara warga sekitar tidak menerima itu," kata tokoh masyarakat setempat, Fauzi.
Alat Tes PCR dari Swiss Tiba, Mampu Uji 10 Ribu Spesimen/Hari: