Makamkan Jenazah COVID-19, 6 Warga di Sulsel Dinyatakan Negatif Corona

Makamkan Jenazah COVID-19, 6 Warga di Sulsel Dinyatakan Negatif Corona

Muhammad Riyas - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 22:35 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Luwu -

Sejumlah warga yang ditugasi mengubur jenazah COVID-19 selesai di-rapid test. Hasilnya, sebanyak enam warga tersebut dinyatakan negatif virus Corona.

Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan warga Walenrang yang ditugaskan memakamkan jenazah positif Corona pada Jumat (3/4) lalu sudah diperiksa dengan alat rapid test. Hasilnya negatif.

"Ada 6 masyarakat yang bertugas memakamkan jenazah warga Desa Lalong yang dikarantina. Untuk memastikan status mereka positif atau negatif, telah digunakan pemeriksaan dengan menggunakan alat rapid test pada pukul 13.00 Wita oleh tim kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Luwu sebagai tim Gugus Tugas dan hasilnya negatif," kata Fajar kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).


Fajar menyebut keenam petugas tersebut juga sudah menjalani karantina selama beberapa hari.

"Mereka juga telah dikarantina beberapa hari ini. Hasil rapid test, 6 warga itu dinyatakan negatif COVID-19," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Basuki Rahmat SKM mengatakan saat ini Kabupaten Luwu telah memiliki alat rapid test. Menurutnya, ada 40 alat rapid test yang diberikan Pemprov Sumsel.

"Kami sudah ada stok alat rapid test sebanyak 40 buah. Alat rapid test ini bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Memang jumlahnya sangat kecil, namun sangat bermanfaat. Kita juga berinisiatif untuk pengadaan rapid test dengan anggaran daerah, namun sampai hari ini barangnya belum ada," ujar Basuki Rahmat.

Diketahui, rapid test digunakan sebagai pemeriksaan antibodi untuk menyaring atau screening terhadap terduga Corona. Alat tersebut bukan untuk mendiagnosis infeksi virus Corona atau COVID-19. Jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test ini akan diulang 7-10 hari kemudian.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads