Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Hal tersebut sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona atau COVID-19.
"Saya Hamengku Buwono X, Gubernur DIY mengimbau kepada seluruh warga DIY yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman," ucapnya melalui video yang disebarkan oleh Humas Pemda DIY, Selasa (7/4/2020).
Menurut Sultan, imbauan itu adalah hal paling rasional untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini. Dia meminta warga DIY yang berada di perantauan mengalihkan biaya mudik untuk memperkuat ekonomi dan kesehatan keluarganya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus Corona. Alihkan, biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga Anda," kata Sultan.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini melanjutkan, untuk perantau yang terlanjur tiba di DIY secara otomatis akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hal itu karena pihaknya tidak bisa memastikan perantau yang datang berstatus positif atau negatif COVID-19.