Jakarta -
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerima usul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov sedang membahas aturan teknis PSBB tersebut.
"Lagi dibuatkan dulu SOP-nya, dibahas bersama tim gugus tugas (penanganan COVID-19) provinsi, jadi nggak masing-masing (instansi berjalan sendiri). Mana yang direncanakan, kegiatan yang direncanakan, itu dibahas di gugus tugas," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Menurut Arifin, kebijakan tersebut tidak akan lama dibahas. "Nggak lama, satu atau dua hari saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada kemungkinan bentuk peraturan yang akan dikeluarkan adalah peraturan gubernur (pergub). Jadi, itu bisa menjadi dasar hukum dan mengikat kepada masyarakat.
"Kalau aturan, nanti Pergub mengatur untuk SOP-nya, pengaturan-pengaturan itu," ucap Arifin.
Soal PSBB, Jokowi Minta Pusat-Daerah Koordinasi:
Menurut Arifin, Satpol PP akan menjaga supaya peraturan pembatasan, seperti mengimbau masyarakat atau memastikan penutupan tempat hiburan tidak dilanggar. Meskipun, penutupan tempat hiburan dan beberapa kebijakan lain sudah dilakukan sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan PSBB.
"Bicaranya terkait penegakan hukum yang memang masuk gakkum (penegakan hukum). Kita sudah arahkan penggunaan masker, paling tidak kita menegur, mengingatkan masyarakat yang keluar belum menggunakan masker kita ingatkan. Termasuk kebijakan yang sudah diputuskan seperti tempat hiburan yang sudah ditutup kemarin sampai lima April sekarang diperpanjang sampai 19 April itu dalam fungsi pengawasan," ucap Arifin.
Diketahui, Menkes Terawan sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan yang menetapkan PSBB di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan tindakan-tindakan pembatasan yang dirasa perlu untuk pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Iya ditandatangani (Menkes) malam tadi (6/4)," ucap Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, saat dihubungi.
"Yang sudah bisa (dilakukan DKI), sebagaimana PSBB. Makna dari PSBB itu bisa dilaksanakan oleh DKI, oleh gubernur, dan jajaran di bawahnya," kata Busroni.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini