Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyediakan tempat singgah bagi tenaga medis. Hal ini untuk antisipasi jika ada penolakan masyarakat terhadap petugas medis yang merawat pasien virus Corona (COVID-19).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, untuk tempat singgah itu, pihaknya memanfaatkan gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta. Gedung itu diperuntukkan bagi tenaga medis yang ditolak di lingkungannya.
"Mereka yang ditolak masyarakat, kami berikan perlindungan berupa tempat isolasi. Untuk nakes (tenaga kesehatan) di badan Diklat (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta)," kata Pembajun di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (6/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembajun menuturkan, selain tempat singgah untuk tenaga medis, pemda DIY menyediakan rumah karantina bagi masyarakat. Terutama untuk warga pendatang.
"Pemerintah kabupaten dan kota sudah ada karantina mandiri. Infonya sudah bisa ditempati, tapi untuk datanya saya belum pegang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta Suroyo memastikan gedungnya siap digunakan. Dia menjelaskan gedung itu total memiliki 141 kamar.
"Sesuai koordinasi dengan Sekda DIY, ada manajemen khusus. Intinya, para tenaga medis mendapatkan tempat yang layak dan tidak berdampak sosial," ucapnya.
Suroyo pun memastikan kamar yang akan ditempati oleh para tenaga medis sudah layak. Operasionalisasinya, kata dia, efektif mulai pekan depan. Saat ini pihaknya masih terus menyiapkan SDM.
"Yang perlu kami siapkan pelayanannya. Memberikan pemahaman ke SDM kami bagaimana melayani tenaga medis. Mungkin secara psikologis disiapkan," paparnya.
"Untuk kamar memang ada dua tempat tidur, tapi hanya diisi satu orang saja," lanjutnya.