Pemkab Banyuwangi Wajibkan Warga yang Keluar Rumah Pakai Masker

Pemkab Banyuwangi Wajibkan Warga yang Keluar Rumah Pakai Masker

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 19:13 WIB
Pemkab Banyuwangi Wajibkan Orang Keluar Rumah Pakai Masker
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Warga Banyuwangi wajib memakai masker. Kewajiban ini diungkapkan Pemkab Banyuwangi untuk mencegah penyebaran virus corona. Seluruh warga Banyuwangi, mulai hari ini harus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bupati Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa mulai saat ini, sesuai rekomendasi WHO, Banyuwangi mulai menjalankan program "masker untuk semua".

"Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Gunakan masker. Ini menjadi penting, karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika kita di luar rumah," ujar Anas kepada detikcom, Senin (6/4/2020).

"Tolong masyarakat saling mengingatkan kalau ada yang belum memenuhi kewajiban ini. Ingatkan untuk bermasker. Karena ini cara kita sama-sama melindungi, baik diri sendiri maupun warga yang lain," imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan bahwa pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah atau N-95. Masyarakat bisa menggunakan masker kain karena bisa digunakan berulangkali setelah bersih dicuci. Sementara masker bedah atau N-95 diutamakan untuk petugas medis.

"Masker kain bisa digunakan. Saat ini sudah banyak masker buatan UMKM atau buatan rumah tangga. Warga bisa membeli langsung. Sudah banyak kok di pasaran," kata Rio, panggilan akrabnya.

Rio menyarankan masyarakat menggunakan masker kain yang terdiri dari tiga lapis. Masker itu terdiri dari dua lapis kain dengan bagian tengah yang bisa diselipkan tisu sebagai filternya. Tisu ini bisa diganti setiap saat.

"Banyak UMKM yang sudah memproduksi tiga lapis ini. Atau kalau mau membuat sendiri, sudah banyak panduannya di sosial media. Silakan browsing," ujarnya.

Selain itu, Rio juga menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Masker kain bisa dicuci. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," kata dia.

Meski tetap memakai masker kain, Rio mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.

Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan bila ada yang tidak memakai masker saat bepergian keluar rumah dengan kondisi terpaksa.

"Masyarakat mohon menunda kepentingan di luar rumah, rencana kepergian, untuk sementara waktu ini dulu selama pandemi virus Corona. Berkomunikasi sosial, gunakan jaringan telekomunikasi saja. Dengan itu, kita bisa menekan persebaran covid 19 di Banyuwangi bisa ditekan," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.