Penolakan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 terjadi di Karawang. Liang lahat telat digali, namun warga Desa Randumulya, Kecamatan Pedes bersikeras menolak jenazah pria (40) itu dikebumikan.
Hal itu diungkapkan Sekda Karawang Karawang Acep Jamhuri kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Makodim 0604 Karawang, Senin (6/4/2020). Menurutnya kejadian itu terjadi pada Minggu (5/4/2020) malam.
Pada malam itu, ambulans yang membawa jenazah sopir travel itu sempat dipergoki warga. Warga pun berkerumun di pinggir jalan menuntut jenazah batal dimakamkan.
"Kuburannya telah digali. Tapi masyarakat tetap menolak. Malam itu, mediasi tidak selesai bahkan massa nambah banyak," kata Acep.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kata Acep, Gugus Tugas lalu sepakat membawa jenazah tersebut ke tempat lain. Alhirnya pada Senin pagi, jenazah dibawa ke Pemakaman Taman Bahagia di Kecamatan Klari.
"Untuk menghindari kegaduhan, kami kuburkan jenazah positif covid di Pemakaman Taman Bahagia. Semua pihak sudah menerima termasuk pihak keluarganya," kata Acep.
Acep mengaku sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif corona. Namun insiden di Kecamatan Pedes malam itu di luar prediksi.
"Kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi supaya tak ada lagi penolakan jenazah positif corona," tuturnya.
Berdasarkan pendataan hingga saat ini, terdapat 34 orang positif corona di Karawang. Adapun Pasien Dalam Pengawasan mencapai 37 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan mencapai 1.208 orang.