Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menjelaskan isolasi diri di rumah bukan dimaknai dengan mengasingkan diri dari anggota keluarga. Yuri mengatakan isolasi diri hanya menjaga jarak kontak fisik.
"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri, ini yang beda, karena isolasi ini adalah sifatnya isolasi fisik, bukan isolasi sosial, yang kemudian dikucilkan, kemudian diasingkan, tidak seperti itu," kata Yuri dalam tayangan langsung yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (6/4/2020).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini mengatakan penularan virus Corona bisa terjadi melalui percikan ludah yang bisa terlempar dengan jarak 1,5 meter. Untuk itu, menurutnya, jika ada anggota keluarga yang bergejala dan harus mengisolasi diri di rumah, ia harus menjaga kontak fisik paling tidak dengan jarak 2 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya katakan tadi isolasi ini untuk menjaga adanya kontak fisik dekat, kita tahu penyakit ini kan menularnya droplet, percikan ludah kecil yang keluar dari orang sakit pada saat dia batuk, bersin, dan bicara itu bisa menjangkau jarak 1,5 meter," ujarnya.
"Artinya, kalau tidak ingin terpapar ini, mestinya lebih dari 1,5 meter, lebih gampang 2 meter. Oleh karena itu, kalau kemudian misalnya saya merasa harus mengisolasi diri, saya bisa berada di tengah keluarga saya tapi harus menjaga kontak fisik, tidak boleh kurang 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," sambung Yuri.
Kemudian, Yuri juga menyarankan agar orang yang bergejala itu selalu menggunakan masker di rumah. Hal itu harus dilakukan agar menghambat percikan ludah.
"Kedua, saya harus pakai masker terus, jadi itu yang mutlak, bukan berarti saya tidak boleh ketemu dengan saudara saya, orang tua saya, tidak boleh bicara dengan ayah saya, kontak sosial ada tapi jaraknya yang diatur," kata Yuri.
(eva/hri)