Seorang siswi SMK di Deli Serdang diduga menjadi korban pencabulan tujuh kakak kelasnya di kantin sekolah yang kosong. Pihak sekolah pun terancam sanksi jika terbukti lalai menjaga keamanan para muridnya.
Peristiwa dugaan pencabulan ini terungkap saat kakak korban melihat ada screenshot video porno yang salah satu orang dalam video itu adalah adiknya sendiri. Kakak korban langsung melapor ke ibu mereka yang kemudian membuat laporan ke polisi pada Selasa (31/3).
Polisi kemudian menangkap delapan orang terkait kasus dugaan pencabulan itu. Dari delapan orang tersebut, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, Rabu (1/4/2020).
Ketujuh tersangka itu adalah YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI. Aksi bejat para tersangka itu diduga terjadi dua kali.
"Dua kali mereka melakukan persetubuhan dan pencabulan," kata Yemi Mandagi.
Peristiwa pertama diduga terjadi pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong. Peristiwa kedua diduga terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.
Polisi menduga korban diajak oleh salah satu terduga pelaku yang masih buron, JA, ke lokasi kejadian. Menurut polisi, korban dan JA memang dekat hingga tidak ada curiga dengan ajakan tersebut.
"Jadi dibawalah ke kantin kosong sekolah itu, kawannya yang lain ikuti dari belakang," tuturnya.
Simak juga video Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun di Surabaya Diciduk:
Korban diduga dicabuli secara bergilir oleh para tersangka. Pada kejadian pertama, kata Yemi, ada enam orang yang diduga terlibat.
"Jadi, delapan yang diamankan, tujuh ditetapkan sebagai tersangka. Satunya masih berstatus saksi. Kemudian ada satu lagi DPO. Otak pelakunya DPO," ujarnya.
Peristiwa ini mendapat sorotan dari Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Retno Listyarti mengaku miris dengan dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dan meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara memeriksa kepala SMK tersebut.
Disdik Sumut pun mengatakan bakal bakal mengirim tim ke sekolah korban pencabulan oleh tujuh kakak kelas di Deli Serdang tersebut. Jika pencabulan terjadi karena kelalaian sekolah, maka ada sanksi yang bakal diberikan.
"Kita akan cek tingkat kelalaiannya. Kalau kejadian di sekolah memang murni kelalaian sekolah itu, kalau memang di sekolah akan kita tindak. Insyaallah nanti kita turunkan tim untuk mengecek ini. Agar sekolah lain tidak lalai," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alfian Hutauruk, Jumat (3/4/2020).
Dia mengatakan sekolah harus menjadi lokasi yang aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan siswa, kata Alfian, merupakan hal penting agar orang tua percaya terhadap pihak sekolah.
Selain itu, Alfian meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan Disdik juga bakal memberi pendampingan kepada korban pencabulan tersebut.
"Anak itu akan diberikan bantuan psikolog," tuturnya.