Siswi Dicabuli 7 Kakak Kelas, Disdik Sumut: Jika Lalai Sekolah Akan Disanksi

Siswi Dicabuli 7 Kakak Kelas, Disdik Sumut: Jika Lalai Sekolah Akan Disanksi

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 16:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Medan -

Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) bakal mengirim tim ke sekolah korban pencabulan oleh kakak kelas di Deli Serdang. Jika pencabulan terjadi karena kelalaian sekolah, maka ada sanksi yang bakal diberikan.

"Kita akan cek tingkat kelalaiannya. Kalau kejadian di sekolah memang murni kelalaian sekolah itu, kalau memang di sekolah akan kita tindak. Insyaallah nanti kita turunkan tim untuk mengecek ini. Agar sekolah lain tidak lalai," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alfian Hutauruk, Jumat (3/4/2020).

Dia mengatakan sekolah harus menjadi lokasi yang aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan siswa, kata Alfian, merupakan hal penting agar orang tua percaya terhadap pihak sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tua harus nyaman anaknya dititipkan di sekolah. Kalau orang tua nggak nyaman, nggak bagus itu," ucapnya.

Selain itu, Alfian meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan Disdik juga bakal memberi pendampingan kepada korban pencabulan tersebut.

"Anak itu akan diberikan bantuan psikolog," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan pencabulan salah satu siswi SMK di Deli Serdang. Ketujuh tersangka itu adalah YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI.

Ketujuh tersangka itu diduga sudah dua kali melakukan aksi bejatnya. Aksi tersebut dilakukan di kantin kosong dan rumah salah satu tersangka.

Polisi menduga korban diajak oleh JA, yang kini jadi buron. Menurut polisi, korban dan JA memang dekat sehingga tidak ada kecurigaan atas ajakan tersebut.

"Jadi dibawalah ke kantin kosong sekolah itu, kawannya yang lain ikuti dari belakang," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads