Probolinggo -
Sebanyak 123 napi Lapas Klas 2B Kota Probolinggo dibebaskan sebelum selesai menjalani masa tahanan. Saking senangnya, 28 napi di antaranya sujud syukur bersama.
Pembebasan para napi diwarnai tangis haru keluarga mereka. Salah seorang napi, Saiful Hadi bersyukur bisa bebas dari tahanan. Terlebih, dua bulan lagi akan lebaran. Ia merupakan napi kasus penggelapan.
"Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah dan pemerintah, saya bisa bebas hari ini. Semoga saya tidak salah jalan lagi dan masuk ke penjara ini," katanya, Jumat (3/4/2020).
Ungkapan senada disampaikan napi lainnya, Reza. Ia mengaku divonis dua tahun lebih atas kasus narkoba. Akhirnya bisa bebas setelah ada kebijakan pemerintah.
"Saya dulu kena kasus pil koplo, senang bisa bebas hari ini. Saya pastinya gak akan masuk lagi," terangya.
Plt Kepala Lapas Klas 2B Probolinggo, Mali Jumali mengatakan, ada sekitar 123 narapidana yang dibebaskan. Mereka dibebaskan secara bertahap. Mulai Rabu (1/4) hingga Selasa (7/4) mendatang.
Menurut Mali, tak semua narapidana dapat bebas dari tahanan. Yang bisa bebas hanya mereka yang berkelakuan baik dan masa tahanannya kurang 6 bulan lagi.
Namun untuk narapidana kasus korupsi, sampai saat ini masih harus mendekam di balik jeruji besi. "Tujuan pembebasan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya paparan virus corona di dalam tahanan sesuai kebijakan pemerintah. Ini tahap ketiga, kami bebaskan 28 narapidana," terangnya.
Kemudian terkait kunjungan ke lapas, Mali menyebut pihaknya telah menggantinya dengan metode video call. Napi yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya bisa menggunakan fasilitas tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini