Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks Pasien Corona Kabur

Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks Pasien Corona Kabur

Faizal Amiruddin - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 16:57 WIB
Polres Banjar tangkap seorang perempuan penyebar hoaks pasien Corona kabur.
Polres Banjar menangkap seorang ibu rumah tangga yang menyebarkan informasi hoaks pasien Corona kabur. (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom)
Kota Banjar -

Personel Satreskrim Polres Kota Banjar menangkap seorang ibu rumah tangga. Perempuan berinisial YN (42) warga Dusun Jelat, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, itu membuat informasi hoaks di akun Facebook miliknya. Pada posting-an yang dibuat pada Kamis (2/4/2020) siang itu, YN menuliskan informasi pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Banjar telah melarikan diri.

"Yang bersangkutan kami amankan karena telah menyebarkan informasi bohong melalui akun media sosial miliknya," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana melalui teleconference, Jumat (3/4/2020).

Yulian membenarkan posting-an informasi bohong mengenai kaburnya pasien positif Corona itu telah menyebabkan keresahan di sebagian kalangan masyarakat. "Bersangkutan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," ucap Yulian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian dengan pertimbangan objektif dan pertimbangan subjektif penyidik, tersangka YN tidak dilakukan penahanan. "Mengenai motif tersangka membuat posting-an ini sedang kami dalami," kata Yulian.

ADVERTISEMENT

Update Corona di RI Per 3 April: 1.986 Positif, 134 Sembuh, 181 Wafat:

Pendalaman motif ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan untuk membuat resah masyarakat atau memang dilandasi ketidaktahuan pelaku. Barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah satu unit ponsel dan tangkapan layar posting-an hoaks tersebut.

"Kami harap masyarakat bijaksana dan berhati-hati beraktivitas di media sosial. Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Kemudian kita juga harus senantiasa check and recheck ketika menerima informasi," tutur Yulian.

Sementara itu penelusuran detikcom, posting-an hoaks yang dibuat akun Facebook bernama Karel Laras itu selain menyatakan pasien positif Corona kabur dari rumah sakit, juga mempertanyakan mekanisme penjagaan pasien di rumah sakit.

Saat di-posting informasi tersebut, dia menandai empat orang temannya. Posting-an itu menyebar dan membuat masyarakat bertanya-tanya dan resah dengan informasi yang ternyata bohong tersebut.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads