Penumpang Bus di Kediri Wajib Isi Data Pribadi dan Harus Turun di Terminal

Penumpang Bus di Kediri Wajib Isi Data Pribadi dan Harus Turun di Terminal

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 14:35 WIB
polres kediri
Foto: Andhika Dwi Saputra
Kediri - Polisi di Kota Kediri mewajibkan pengusaha bus, armada, dan penumpang mengisi daftar riwayat hidup, berangkat dan tujuan mudik. Dan penumpang wajib diturunkan di terminal tujuan saja.

Kebijakan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dan pengusaha bus serta Dinas Perhubungan Kota Kediri. Ini Menindaklanjuti tidak adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, namun daerah harus tetap mempersiapkan diri.

"Diputuskan Untuk keberangkatan dan kedatangan penumpang baik yang akan keluar kota maupun masuk kota kediri wajib di Terminal Tamanan Kediri Kota. Masing-masing PO/POOL/Agen bus wajib menyiapkan formulir data pribadi penumpang yang diberikan kepada petugas terminal pada saat turun ke Terminal Tamanan, hanya turun di terminal," ujar Miko, Jumat (3/4/2020).

Tidak hanya data pribadi dan riwayat penumpang, masing masing bus wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar bus.

"Menyiapkan tempat cuci tangan, hand sinitizer serta penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar bus," imbuh Miko.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima menjelaskan cara penanganan penumpang dari luar Kediri.

Jika penumpang merupakan warga berasal dari episentrum pandemi Corona (Jakarta, Bogor, Jawa Barat) dan luar negeri, langsung akan dilakukan pemeriksaan instenif dan isolasi di gedung kampus Politeknik Kediri.

Sedangkan untuk penumpang luar kota lainnya akan terlebih dulu diperiksa, apakah ada keluhan sakit atau tidak dan akan ditentukan petugas medis di terminal maupun stasiun. Apakah isolasi mandiri di rumah atau tindakan medis lainnya di puskesmas, hingga perawatan medis rumah sakit.

"Jadi petugas di pos terminal dan stasiun akan melakukan pemeriksaan kesehatan, dan riwayat perjalanan penumpang. Apakah dari daerah pandemi corona atau tidak, setelah ada beberapa pilihan. Isolasi langsung di Poltek Kediri, Puskesmas, Isolasi mandiri di rumah hingga rawat karantina di rumah sakit, petugas kesehatan nanti yang akan menentukan," jelas dr. Fauzan.

BPTJ Mengimbau Tidak Mudik dan Mengurangi Mobilitas di Masa Pandemi COVID-19:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.