Bupati Cirebon Imron Rosyadi telah menerbitkan surat edaran terkait pembentukan gugus tugas penanganan virus Corona atau Covid-19 di desa-desa. Pemkab Cirebon masih mengkaji terkait anggaran yang bakal dialokasikan untuk kinerja gugus tugas.
"Kita masih membahas anggarannya dengan wakil rakyat. Nanti dibahas tentang prosentase anggaran dan lain sebagainya," kata Imron kepada awak media di kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020).
Imron mengaku telah menerbitkan surat keputusan terkait pembentukan gugus tugas. Ia mengatakan dana desa bisa digunakan untuk mengakomodir kinerja gugus tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran desa itu bisa dialokasi untuk bencana, ya untuk menangani virus Corona ini," kata Imron.
Ia mengaku tengah mendata sejumlah masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu yang akan mendapatkan bantuan selama pandemi Corona. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
"Untuk masyarakat kurang mampu yang sudah lama, itu kan ada di kita datanya. Nanti bantuannya melalui anggaran yang ada di gugus tugas. Sementara itu, untuk warga kurang mampu yang baru, bisa dibantu oleh provinsi," ujar Imron.
Jokowi Akan Bagikan Bantuan Sosial ke 2,5 Juta Warga Jakarta:
(bbn/bbn)