Cegah Corona, Daop Bandung Pangkas Kapasitas Penumpang Kereta

Cegah Corona, Daop Bandung Pangkas Kapasitas Penumpang Kereta

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 13:32 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api (Foto: dok. PT KAI)
Bandung -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) II Bandung kembali membuat kebijakan guna mencegah penyebaran virus Corona. PT KAI memangkas jumlah penumpang sampai setengah kapasitas dalam satu rangkaian perjalanan kereta.

"Mulai Kamis (2/4), PT KAI akan menerapkan pembatasan kapasitas penumpang untuk KA menengah dan jarak jauh menjadi hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk," ucap Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung Noxy Citrea dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Kamis (2/4/2020).

Noxy menjelaskan pengurangan kapasitas ini dilakukan hingga setengah dari kapasitas total tempat duduk dalam satu rangkaian. Dia mencontohkan kereta api Argo Parahyangan yang memiliki kapasitas tempat duduk hingga 570 tempat duduk kini hanya diberlakukan setengahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai besok kapasitas angkut KA Argo Parahyangan menjadi hanya 285 tempat duduk per rangkaian KA," kata Noxy.

Menurut Noxy, kebijakan ini diambil guna mencegah penyebaran virus Corona. Sebab, saat ini jumlah kasus positif di Indonesia kian banyak.

"Kebijakan sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Noxy.

Seiring dengan kebijakan tersebut, sambung Noxy, akan ada pembatalan terhadap penumpang. Ada dua kategori pembatalan, yaitu pembatalan karena kereta dibatalkan dan pembatalan karena keinginan penumpang.

"Di masa pandemi COVID-19 ini, para penumpang KA yang telah membeli tiket KA bisa juga membatalkan perjalanannya. Saat pembatalan tersebut, KAI akan mengembalikan bea tiket 100 persen di luar bea pesan. Pengembalian bea tersebut bisa dilakukan secara tunai ataupun dengan transfer rekening," kata Noxy.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads