Dampak Corona, DPR RI Minta Pemerintah Tunda PON XX

Dampak Corona, DPR RI Minta Pemerintah Tunda PON XX

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 09:01 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih
Foto: Istimewa
Madiun - Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan penundaan ke pemerintah pusat terkait pelaksanaan PON XX. Hal ini seiring berbagai pertimbangan dampak bencana wabah virus corona.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih, menyatakan mendukung penundaan tersebut. Penundaan PON XX di Provisi Papua hingga tahun 2021 mendatang dengan alasan dan berbagai pertimbangan.

"Salah satu pertimbangan kami, Presiden telah menerbitkan Perppu No 1 Tahun 2020, tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Perppu ini memberikan fondasi bagi pemerintah untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat. Melalui Perppu ini, akan dilakukan sejumlah penundaan dan realokasi anggaran baik APBN maupun APBD," terang Abdul Hakim Bafagih dalam releasenya, Kamis (2/4/2020).

Perppu tersebut, kata Abdul Hakim yang mewakili dapil 8 Jatim di DPR-RI, menjadi panduan bagi semua pihak di pemerintahan untuk menyelamatkan perekonomian nasional, dan stabilitas keuangan terkait penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Selain itu, lanjut Abdul Hakim, Prioritas pembiayaan, sarana-prasarana nasional, maupun pengelolaan sumber daya saat ini adalah dalam rangka upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19.

"Perkembangan kondisi dan situasi yang terjadi hingga saat ini atas penyebaran virus Covid-19 cenderung meluas dan massif hampir pada seluruh daerah yang akan mengikuti PON XX 2020. Selain itu juga adanya beberapa kegiatan persiapan yang dilakukan tentu melalui kontak fisik dan melibatkan orang dengan jumlah yang banyak (massif) pada tempat dan waktu yang sama (rawan penularan covid-19)," ujarnya.

Abdul Hakim mengungkapkan, saat ini pemerintah lebih mengutamakan adanya kebutuhan yang mendesak dan kebijakan realokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran virus Covid-19. Pengadaan dan distribusi sarana prasarana masih sangat memerlukan waktu yang cukup dan kepastian waktu.

"Secara khusus menyangkut kesiapan atlet, jeda latihan bagi atlet olahraga prestasi, memiliki konsekuensi dan dampak yang tidak mungkin diabaikan. Jika jeda latihan sebagai dampak pembatasan fisik dan sosial yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini berlangsung lebih dari tiga bulan, maka dibutuhkan masa pemulihan yang cukup panjang atau bisa sekitar dua hingga tiga bulan, sebelum mereka dinyatakan dapat melanjutkan persiapan khusus untuk berlomba dan bertanding di PON XX," paparnya.

Dia menyebutkan, menyangkut dampak sosial, keamanan merupakan masalah serius di Provinsi Papua. Di sisi lain, penanggulangan wabah Covid-19 membutuhkan keterlibatan TNI/Polri sepenuhnya. "Dengan mempertimbangkan perlunya aparat berkonsentrasi penuh pada upaya penanggulangan wabah, maka tak mungkin menggelar PON XX secara tepat waktu dengan potensi risiko gangguan keamanan yang lebih besar dan luas," imbuhnya.

"Penundaan hingga Tahun 2021 mendatang, kami usulkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi nasional, menyangkut upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, ketersediaan anggaran dan kemampuan daerah," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.