Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada 34.696 warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia. Data itu tercatat per 18-31 Maret 2020.
"Terkait dengan pemulangan warga negara Indonesia dari Malaysia. Tercatat sejak tanggal 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 tercatat 34.696 orang yang kembali pulang dari Malaysia ke Indonesia," Kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers yang disiarkan langsung kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).
Judah menuturkan kebanyakan WNI yang pulang ke Indonesia itu bukan pekerja harian lepas yang bekerja secara menetap di sana. Kebanyakan dari WNI yang pulang adalah mereka yang memiliki fasilitas visa bebas harian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas yang pulang itu adalah warga negara Indonesia yang memegang fasilitas visa bebas hari. Jadi bukan pekerja migraine kita di Malaysia yang memiliki izin tinggal tetap dan izin bekerja tetap di Malaysia," tuturnya.
"Jadi lebih banyak yang pulang warga negara Indonesia yang menggunakan bebas visa 30 hari," sambung Judha.
(jbr/jbr)