Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 138 orang. Sebanyak 27 orang di antaranya sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Informasi perkembangan kasus WNI positif ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, seperti dilihat detikcom, Rabu (1/4/2020). Data itu dihimpun Kemlu per pukul 09.50 WIB.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 138 orang," demikian keterangan yang diunggah di akun @Kemlu_RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI yang positif Corona itu tersebar di 20 negara. Pada Selasa (30/3), Kemlu melaporkan 133 kasus WNI positif Corona di luar negeri, artinya hingga pagi ini ada penambahan 5 kasus.
Sementara itu, ada kabar baik terkait jumlah pasien yang sembuh. Sementara sebelumnya terdapat 14 pasien dinyatakan sembuh, hari ini menjadi 27 pasien. Artinya, terdapat 13 lagi WNI di luar negeri yang dinyatakan sembuh dari Corona.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
Update Global: Kurva Kematian di Amerika Serikat Meningkat:
Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
Taiwan: 3 WNI (stabil)
Australia: 4 WNI (stabil)
UEA: 2 WNI (stabil)
Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
Makau (RRT): 1 WNI (stabil)
India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Inggris: 1 WNI (meninggal dunia)
Kamboja: 2 WNI (stabil)
Belanda: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
Qatar: 2 WNI (stabil)
Spanyol: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
Brunei Darussalam: 3 WNI (stabil)
Vatikan: 7 WNI (stabil)
Jerman: 3 WNI (stabil)
Malaysia: 34 WNI (1 sembuh 32 stabil, 1 meninggal dunia)
Irlandia: 1 WNI (stabil)
Singapura: 34 WNI (4 sembuh, 26 stabil, 3 penanganan khusus, 1 meninggal)
Italia: 4 WNI (stabil; ABK Kapal Costa Luminosa)
Total sembuh: 27 (19,5%)