Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laolly menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani virus Corona. Yasonna mengatakan pemerintah daerah dimungkinkan mengusulkan PSBB kepada pemerintah pusat.
"Mengenai COVID-19, dengan keluarnya PP tentang PSBB, Pembatasan Sosial Berskala Besar, ya kepala-kepala daerah dimungkinkan untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui BNPB tentang usul-usul pembatasan sosial besar dalam pencegahan COVID-19 tentunya menurut kajian yang baik," kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di akun YouTube DPR RI, Rabu (1/3/2020).
Yasonna mengatakan memang ada usulan lockdown, namun pemerintah belum terpikir ke arah itu. Dia membandingkan dengan kebijakan lockdown yang dinilai gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena, Bapak-Ibu, perlu kami sampaikan, pemerintah mengkaji dan mendengar secara baik usul-usul, ada yang mengusulkan lockdown, pemerintah sampai sekarang ini tidak berpikir tentang model lockdown, karena ada juga lockdown yang misalnya di Italia gagal total, apa yang disampaikan di India gagal total terjadi influx," ujar Yasonna.
"Lockdown tanpa memperhatikan secara baik kebutuhan masyarakat karena masih banyak jutaan orang yang masih hidup dengan per hari, kami sudah menghitung itu sebabnya refocusing anggaran sekarang dengan social safety net diperkirakan sampai ratusan triliun Pak," sebutnya.
Yasonna lantas membandingkan dengan negara-negara yang dinilai berhasil menangani Corona tanpa menerapkan lockdown. Dia menyebut disiplin dan kultur masyarakat menjadi kajian untuk menentukan kebijakan.
"Maka prinsip kehati-hatian dan kita juga terus bekerja keras untuk mengatasi penyebaran ini, maka social distancing mengapa Hong Kong berhasil tanpa lockdwon, mengapa Jepang berhasil tanpa lockdown, mengapa Taiwan berhasil tanpa lockdown adalah merupakan kajian-kajian kita, disiplin masyarakat, kultur masyarakat, semuanya adalah merupakan kajian-kajian kita di dalam menentukan kebijakan-kebijakan," kata Yasonna.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan rinci perbedaan lockdown dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jokowi menggambarkan lockdown seperti kota mati yang tidak ada aktivitas warga, sedangkan PSBB adalah pembatasan yang aktivitas ekonominya masih berjalan.
"Lockdown itu apa sih? Karena itu harus sama. Lockdown itu orang nggak boleh ke luar rumah, transportasi semuanya berhenti. Baik itu namanya bus, kendaraan pribadi sepeda motor, kereta api, pesawat, semuanya berhenti semua. Kegiatan kantor-kantor semuanya dihentikan semuanya," ujar Jokowi saat konferensi pers di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).