Seorang warga di Kabupaten Sumedang, terindikasi positif Covid-19 setelah menjalani rapid test. Warga itu baru saja pulang dari wilayah yang terkonfirmasi ada penyebaran Corona.
Pasien yang baru saja dinyatakan terindikasi positif Covid-19 tersebut merupakan warga asal Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
"Pasien yang dinyatakan positif Covid-19, setelah dirinya dicek melalui rapid test," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau sudah dinyatakan positif Covid-19 melalui rapid test, Dony menjelaskan hasil tersebut akan dikonfirmasi kembali melalui tes swab sesuai dengan protokol kesehatan. Pasien tersebut kini tengah diisolasi di RSUD Sumedang.
"Yang positif masih satu kang. Yang satu lagi hasil rapid test yang sifatnya baru diduga, harus di swab dulu baru nanti ada hasilnya," tutur Dony.
Dony berharap setelah menjalani tes berikutnya, satu pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19 ini dapat hasil yang berbeda.
"Satu pasien sudah dinyatakan positif Covid-19, dan satu lagi positif Covid-19 sesuai hasil rapid test. Ini baru hasil Rapid test, mudah-mudahan nanti setelah menjalani tes swab hasilnya menjadi negatif Covid-19," ucap Dony.
Selain itu, Dony menambahkan, saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Sumedang bertambah menjadi 8 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini total berjumlah 1.962 orang.
"Sebanyak 1.702 orang kategori ODP Berisiko orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi Covid-19 tetapi tidak ada gejala, dan sebanyak 260 orang ODP Bergejala yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi Covid-19," ucapnya.
Lonjakan ODP Berisiko terus terjadi karena teridentifikasi adanya warga di beberapa wilayah
kecamatan yang pulang kampung dari luar kota khususnya yang terkonfirmasi Covid-19.
"Saat ini warga yang dimaksud agar melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan," kata Dony.
Seberapa Efektif Penggunaan Masker Kain untuk Tangkal Corona?: