Mahfud: Jangan Coba Berpikir Pemerintah Pusat-Daerah Tak Kompak Hadapi Corona

Mahfud: Jangan Coba Berpikir Pemerintah Pusat-Daerah Tak Kompak Hadapi Corona

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 23:00 WIB
Mahfud Md (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Mahfud Md (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih tetap kompak dalam menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Ia mengatakan selama ini selalu berkoordinasi dengan para Gubernur terkait penanganan wabah ini.

"Jangan mencoba berpikir pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu tidak kompak. Selama ini sudah kompak, hanya masyarakat menarasikan secara berbeda-beda saja. Sebenarnya kompak, setiap hari kami selalu berkoordinasi dengan Gubernur," kata Mahfud dalam rekaman video kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Mahfud mengungkapkan bahwa dia intens berkomunikasi dengan para pemimpin daerah. Mahfud mengaku dalam dua hari sudah melakukan rapat sebanyak 4 kali dan semuanya menyatakan searah dengan keputusan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 2 hari ini kami 4 kali sudah rapat dengan Gubernur dan efektif, semua menyatakan ada di dalam satu komando," ungkapnya.

Mahfud meminta semua pihak tidak terpancing oleh keputusan-keputusan yang seakan memperlihatkan adanya pertentangan antara keduanya. Mahfud mengatakan bagi daerah yang ingin melakukan karantina, sudah diberikan jalan melalui PSBB yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kita nggak usah terpancing dengan keputusan yang seakan-akan ada pertentangan pusat dan daerah. Yang mau karantina sudah ada jalannya dengan karantina secara Indonesia, yaitu PSBB," pintanya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat kepada pemerintah pusat. Surat itu berisi permintaan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

Adanya surat itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020.

"Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020, diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (30/3).

Namun pihak Istana Kepresidenan mengatakan permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta ditolak. Penyebabnya, Presiden Jokowi memilih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Senin (30/3) malam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads