Sumedang -
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memutuskan untuk menetapkan status Karantina Wilayah Parsial untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya. Pola tersebut fokus kepada pemudik dan upaya mendisiplinkan warga.
"Karantina Wilayah Parsial yang dilakukan Sumedang lebih pada pembatasan arus mudik serta upaya tegas mendisiplinkan warga untuk melaksanakan physical distancing," tutur Dony saat konferensi pers di Gedung Negara Sumedang, Selasa (31/3/2020) malam.
Aparat gabungan disiapkan untuk menjalankan Karantina Wilayah Parsial. Petugas akan memperketat akses ke Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial, nantinya petugas dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Dinkes, Camat dan masyarakat akan melakukan sweeping dengan menjaga setiap perbatasan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang," tutur Dony.
Pemkab Sumedang berencana mendirikan beberapa posko penjagaan di sejumlah titik di Sumedang. Khususnya di perbatasan yang sering keluar-masuk kendaraan umum ataupun kendaraan antar wilayah.
"Beberapa posko penjagaan itu nantinya di tempatkan di Jatinangor, Cikaramas-Tanjungmedar, Cikamurang-Ujungjaya dan Tomo," ucap Dony.
Posko tersebut akan beroprasi dari mulai 1 April hingga 14 April 2020. "Penjagaan selama 24 jam, dan dibagi ke dalam tiga sif petugas jaga," ucapnya.
Selain itu, menurut Dony, personel Satpol PP dan polisi akan memecah kerumuman warga agar kembali ke rumah masing-masing. Ia mengingatkan warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak keluyuran keluar tempat tinggal.
"Setiap ada kerumunan akan dibubarkan, terutama dalam hal menjaga ODP di tiap kecamatan agar tidak keluar rumah," ujar Dony.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini