Rumah Megah yang Digugat Anak Djoko Susilo Jadi Tempat Karantina ODP Solo

Rumah Megah yang Digugat Anak Djoko Susilo Jadi Tempat Karantina ODP Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 16:57 WIB
bekas rumah djoko susilo di solo
Bekas rumah eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo di Solo. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Rumah rampasan negara di Solo dipakai untuk tempat karantina sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (COVID-19). Rumah tersebut sebelumnya dimiliki oleh eks Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Pemakaian rumah megah di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Sondakan, Laweyan, Solo itu setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) putri Djoko Susilo, Poppy Femialya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sebenarnya sudah sejak lama Pemkot Solo menyiapkan rumah yang kini bernama Ndalem Priyosuhartan itu untuk jadi Museum Batik. Namun karena kondisi darurat COVID-19, tempat itu dialihfungsikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, PK dari pihak keluarga sudah ditolak MA. Namun rencana kita menjadikannya sebagai Museum Batik ditunda dulu. Sementara dipakai untuk karantina ODP," kata Kepala Dinas Kebudayaan Solo, Kinkin Sultanul Hakim, Selasa (31/3/2020).

Hingga bulan lalu, Dinas Kebudayaan masih dalam tahap penganggaran untuk penataan Museum Batik. Namun karena situasi darurat, maka anggaran tersebut terpaksa dialihkan untuk penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Dananya kita alihkan dulu untuk kondisi darurat ini. Event kebudayaan semua juga dibatalkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sederet proses hukum yang dilakukan putri Djoko Susilo, Poppy masih tidak terima dan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK. Apa kata MA?

"Tolak PK," demikian bunyi amar putusan singkat MA yang dilansir website MA, Senin (30/3/2020).

Perkara Nomor 25 PK/TUN/2020 itu diadili oleh ketua majelis Syarifuddin. Adapun sebagai anggota Yulius dan Irfan Fachruddin.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads