Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau kepulangan WNI dari luar negeri untuk mencegah 'kasus impor' virus corona COVID-19. Bagi mereka yang tidak memiliki gejala virus corona, maka Jokowi mengharuskan untuk isolasi mandiri.
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP, jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," ujar Jokowi dalam rapat terbatas mengenai penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
WNI yang kembali ke Indonesia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas negara (PLBN). Untuk mereka yang memiliki gejala, maka harus diisolasi di RS yang disiapkan pemerintah.